Peran pendidikan kewarganegaraan ini sangat penting bagi para generasi milenial dan para generasi milenial ini diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal kesadaran ini, mereka akan berkontribusi dalam mengatasi berbagai masalah yang akan dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi pada masyarakat
Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan. Konsep Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut: 1. Menjelaskan konsep dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2. Mengidentifikasi prinsip-prinsip pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3. Menjelaskan prosedur pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4. Dalam konteks negara Indonesia, maka identitas nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangnya, demikian dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Maryanto.Pengertian Pancasila. Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar dari negara pancasila yang menjadi tumpuan dari semua keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Yang juga dimana pancasila juga merepresentasikan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri..